SG

Hari libur nasional di Singapura

WhatNextHoliday.com

Hari libur nasional di Singapura pada tahun 2026

Today
Hari libur nasional berikutnya
Deepavali —
Hari libur nasional berikutnya

Deepavali

Kompatibel dengan Apple Calendar, Google Calendar, Outlook, dan perangkat seluler.

Semua hari libur nasionalTanggalHariHari pengganti
Tahun Baru MasehiKamisTidak
Tahun Baru ImlekSelasaTidak
Tahun Baru ImlekRabuTidak
Hari Raya PuasaSabtuTidak
Jumat AgungJumatTidak
Hari BuruhJumatTidak
Hari Raya HajiRabuTidak
Hari Raya WaisakMingguTidak
Hari Raya WaisakSeninTidak
Hari NasionalMingguTidak
Hari NasionalSeninYa
DeepavaliMingguTidak
DeepavaliSeninTidak
Hari NatalJumatTidak

Sekilas 2026

Januari

12345678910111213141516171819202122232425262728293031

Februari

12345678910111213141516171819202122232425262728

Maret

12345678910111213141516171819202122232425262728293031

April

123456789101112131415161718192021222324252627282930

Mei

12345678910111213141516171819202122232425262728293031

Juni

123456789101112131415161718192021222324252627282930

Juli

12345678910111213141516171819202122232425262728293031

Agustus

12345678910111213141516171819202122232425262728293031

September

123456789101112131415161718192021222324252627282930

Oktober

12345678910111213141516171819202122232425262728293031

November

123456789101112131415161718192021222324252627282930

Desember

12345678910111213141516171819202122232425262728293031

Hari Kejepit Pintar & Akhir Pekan Panjang di 2026

Maksimalkan waktu libur Anda pada 2026 dengan mengambil cuti strategis di sekitar hari libur nasional untuk menciptakan akhir pekan panjang dan liburan yang lebih lama.

8 hari liburRentang Liburan

28 Des – 4 Jan

Ambil 4 hari cuti
Ambil cuti: Sen, 29 Des, Sel, 30 Des, Rab, 31 Des, Jum, 2 Jan
Hari libur: Tahun Baru Masehi
4 hari liburHari Kejepit

1 Jan – 4 Jan

Ambil 1 hari cuti
Ambil cuti: Jum, 2 Jan
Hari libur: Tahun Baru Masehi
5 hari liburHari Kejepit

14 Feb – 18 Feb

Ambil 1 hari cuti
Ambil cuti: Sen, 16 Feb
Hari libur: Tahun Baru Imlek
9 hari liburRentang Liburan

14 Feb – 22 Feb

Ambil 3 hari cuti
Ambil cuti: Sen, 16 Feb, Kam, 19 Feb, Jum, 20 Feb
Hari libur: Tahun Baru Imlek
6 hari liburHari Kejepit

17 Feb – 22 Feb

Ambil 2 hari cuti
Ambil cuti: Kam, 19 Feb, Jum, 20 Feb
Hari libur: Tahun Baru Imlek
9 hari liburRentang Liburan

28 Mar – 5 Apr

Ambil 4 hari cuti
Ambil cuti: Sen, 30 Mar, Sel, 31 Mar, Rab, 1 Apr, Kam, 2 Apr
Hari libur: Jumat Agung
3 hari liburAkhir Pekan Panjang

3 Apr – 5 Apr

Tidak perlu cuti
Hari libur: Jumat Agung
9 hari liburRentang Liburan

25 Apr – 3 Mei

Ambil 4 hari cuti
Ambil cuti: Sen, 27 Apr, Sel, 28 Apr, Rab, 29 Apr, Kam, 30 Apr
Hari libur: Hari Buruh

Kalkulator Hari Kerja di Singapura

Hitung hari kerja dan jam kerja yang tepat di antara dua tanggal, tidak termasuk akhir pekan dan hari libur resmi.

22 Hari Kerja
(176 jam kerja @ 8 jam/hari)
Hari kalender:31Hari akhir pekan:8Hari libur nasional:1
Hari libur dalam rentang ini: Deepavali

Panduan Kalender Hari Libur Umum Singapura

Singapura memiliki sebelas hari libur umum yang ditetapkan melalui pewartaan, mencakup peringatan sipil, keagamaan, dan budaya.[1][2] Undang-Undang Hari Libur menetapkan hari libur umum itu sendiri, sedangkan Undang-Undang Ketenagakerjaan mengatur hak atas hari libur berbayar bagi karyawan yang tercakup.[1][2] Karena beberapa peringatan mengikuti kalender keagamaan atau tradisional, tanggal Gregorian-nya perlu diperiksa dalam kalender resmi Kementerian Tenaga Kerja untuk tahun yang bersangkutan.

Sebelas Hari Libur Umum yang Diwartakan

Kalender resmi Singapura mencakup Tahun Baru Masehi, dua hari Tahun Baru Imlek, Hari Raya Puasa, Hari Raya Haji, Jumat Agung, Hari Buruh, Hari Raya Waisak, Hari Nasional, Deepavali, dan Hari Natal.[1][2] Meskipun Tahun Baru Imlek berlangsung selama dua hari, kalender tersebut memuat sebelas hari libur umum secara keseluruhan.

Undang-Undang Hari Libur juga mengizinkan Presiden, melalui pemberitahuan dalam Warta Negara, menetapkan hari lain pada tahun tertentu sebagai hari libur umum tambahan atau pengganti hari libur yang telah dijadwalkan. Jika dua hari libur umum bertepatan, hari lain juga dapat ditetapkan sebagai hari libur umum tambahan.[3] Karena itu, penetapan khusus yang hanya berlaku satu kali perlu dibedakan dari kalender resmi Singapura yang berulang setiap tahun.

Hak atas Hari Libur Berbayar

Karyawan yang tercakup dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan berhak atas sebelas hari libur umum berbayar setiap tahun.[1] Karyawan yang berhak atas upah hari libur umumnya menerima upah bruto untuk hari libur umum tersebut, dengan tunduk pada ketentuan undang-undang terkait hal-hal seperti ketidakhadiran tanpa izin tepat sebelum atau sesudah hari libur.[1]

Pemberi kerja dan karyawan dapat sepakat untuk mengganti hari libur umum dengan hari kerja lain.[1] Karyawan yang tidak tercakup dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan mengacu pada ketentuan hari libur umum dalam kontrak kerja mereka.

Hari Istirahat, Hari Nonkerja, dan Hari Libur Pengganti

Aturannya berbeda bergantung pada apakah hari libur umum jatuh pada hari istirahat karyawan atau sekadar pada hari nonkerja. Jika jatuh pada hari istirahat, hari kerja berikutnya menjadi hari libur umum berbayar. Jika jatuh pada hari nonkerja, karyawan berhak atas satu hari libur lain atau upah tambahan satu hari dengan tarif upah bruto.[1]

Perbedaan ini meluruskan anggapan umum bahwa setiap hari libur yang jatuh pada hari Minggu otomatis dipindahkan ke hari Senin. Hari istirahat tidak harus jatuh pada hari Minggu: pemberi kerja dapat menetapkan hari lain sebagai hari istirahat mingguan.[4] Karena itu, pengaturan kerja aktual karyawan menentukan hak menurut undang-undang.

Bekerja pada Hari Libur Umum

Karyawan dapat diwajibkan bekerja pada hari libur umum jika hal itu sesuai dengan kontrak kerja atau disepakati bersama pemberi kerja.[5] Secara umum, karyawan yang diwajibkan bekerja pada hari libur umum menerima upah tambahan satu hari dengan tarif dasar, di luar upah hari libur yang sudah termasuk dalam gaji normal.[1]

Pengaturan lain juga dimungkinkan. Pemberi kerja dan karyawan dapat sepakat untuk memberikan hari libur umum pengganti, sedangkan karyawan yang tidak tercakup dalam Bagian 4 Undang-Undang Ketenagakerjaan dapat menerima waktu istirahat pengganti sesuai aturan undang-undang.[1] Kerja lembur di luar jam kerja normal dapat menimbulkan kewajiban pembayaran tambahan bagi karyawan yang tercakup dalam ketentuan lembur terkait.[4]

Kalender Hari Libur Multikultural

Kalender resmi mencerminkan beberapa tradisi keagamaan dan budaya utama Singapura. Tahun Baru Imlek merupakan bagian dari perayaan masyarakat Tionghoa; Hari Raya Puasa dan Hari Raya Haji adalah peringatan Islam; Deepavali berkaitan dengan tradisi Hindu; Hari Raya Waisak adalah peringatan Buddha; sedangkan Jumat Agung dan Hari Natal berasal dari kalender Kristen.[2] Hari Buruh dan Hari Nasional menambahkan peringatan sipil ke dalam kalender ini.

Beberapa perayaan tersebut tidak memiliki tanggal Gregorian yang tetap setiap tahun. Kementerian Tenaga Kerja menerbitkan tanggal resmi untuk sebelas hari libur umum yang diwartakan setiap tahun, dan tanggal beberapa peringatan keagamaan mungkin pada awalnya diumumkan dengan status menunggu konfirmasi.[6] Karena itu, bisnis dan pelancong sebaiknya menggunakan kalender resmi tahunan yang berlaku, bukan mengandalkan tanggal dari kalender lama.

Merencanakan Kegiatan Bisnis dan Perjalanan

Hari libur umum yang diwartakan tidak berarti seluruh kegiatan komersial di pulau itu berhenti. Undang-Undang Ketenagakerjaan secara tegas mengatur karyawan yang bekerja pada hari libur umum,[1] sehingga restoran, toko, objek wisata, dan bisnis lain dapat beroperasi sesuai pengaturan staf dan operasional masing-masing. Sebaliknya, tempat usaha tertentu mungkin tutup untuk merayakan hari besar meskipun bisnis lain tetap buka.

Pertanyaan Umum tentang Hari Libur Umum di Singapura

Berapa banyak hari libur umum yang diwartakan di Singapura?

Singapura memiliki sebelas hari libur umum yang diwartakan.[1][2] Tahun Baru Imlek mencakup dua hari libur umum dalam kalender resmi.

Apa yang terjadi jika hari libur umum jatuh pada hari istirahat karyawan?

Hari kerja berikutnya menjadi hari libur umum berbayar.[1] Hari istirahat karyawan belum tentu hari Minggu, jadi aturan ini perlu diterapkan berdasarkan jadwal kerja orang tersebut.[4]

Bagaimana jika hari libur umum jatuh pada hari nonkerja, bukan hari istirahat?

Karyawan yang tercakup dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan berhak atas satu hari libur lain atau upah tambahan satu hari dengan tarif upah bruto.[1] Aturan ini berbeda dari ketentuan untuk hari libur umum yang jatuh pada hari istirahat yang telah ditetapkan bagi karyawan.

Bagaimana kompensasi bagi karyawan yang bekerja pada hari libur umum?

Secara umum, karyawan yang diwajibkan bekerja pada hari libur umum menerima upah tambahan satu hari dengan tarif dasar.[1][5] Pengaturan lain dapat berlaku berdasarkan aturan Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk hari libur umum pengganti dan, bagi karyawan yang memenuhi syarat, waktu istirahat pengganti.[1]

Dapatkah Singapura menetapkan hari libur umum tambahan?

Ya. Undang-Undang Hari Libur mengizinkan Presiden menetapkan hari libur umum tambahan atau pengganti untuk tahun tertentu melalui pemberitahuan dalam Warta Negara. Hari tambahan juga dapat ditetapkan jika dua hari libur umum bertepatan.[3]

Apakah toko dan restoran wajib tutup pada hari libur umum?

Tidak ada aturan umum hari libur yang mewajibkan semua bisnis swasta tutup. Aturan ketenagakerjaan Singapura secara tegas mengatur karyawan yang bekerja pada hari libur umum.[1][5] Meski demikian, bisnis tertentu dapat mengubah jam buka atau tutup untuk perayaan tertentu.

Sumber

  1. Public holidays: entitlement and pay- Ministry of Manpower Singapore
  2. Holidays Act 1998- Singapore Statutes Online, Attorney-General's Chambers
  3. Holidays Act 1998 - Other public holidays- Singapore Statutes Online, Attorney-General's Chambers
  4. Hours of work, overtime and rest day- Ministry of Manpower Singapore
  5. Can an employee be required to work on a public holiday?- Ministry of Manpower Singapore
  6. Public Holidays for 2027- Ministry of Manpower Singapore