Tahun Baru Masehi di Mali
Di Mali, Tahun Baru Masehi merupakan hari libur resmi pada 1 Januari, yang dalam undang-undang disebut “Jour de l’An”. Undang-undang menyatakan bahwa hari libur resmi adalah hari tidak bekerja dan tetap dibayar, dan undang-undang sebelumnya mencantumkan 1 Januari sebagai hari libur resmi pada 1961.[1][2]
Status hukum dan cuti berbayar
Undang-Undang Mali No. 05-040 tanggal 22 Juli 2005 memasukkan 1 Januari ke dalam daftar hari libur resmi negara itu. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa hari libur resmi dan hari yang ditetapkan pemerintah sebagai hari libur merupakan hari tidak bekerja dan tetap dibayar.[1]
Kode Ketenagakerjaan menyatakan bahwa hari libur umum berbayar dan tidak bekerja adalah hari yang ditetapkan oleh undang-undang. Ketentuan ini menetapkan status hukum hari libur tersebut.[1]
Hari libur yang diakui undang-undang sejak 1961
Undang-undang tahun 1961 juga menyebut 1 Januari “Jour de l’An” dan memasukkannya dalam daftar hari libur resmi Republik, yang menurut undang-undang tersebut merupakan hari tidak bekerja dan tetap dibayar.[2]
Undang-undang tahun 2005 mencantumkan 1 Januari bersama hari nasional dan peringatan, Hari Natal, serta hari raya keagamaan. Tahun Baru Masehi menjadi bagian dari kalender hari libur resmi Mali.[1]
Hari pengganti dan perencanaan praktis
Undang-undang tahun 2005 menyatakan bahwa pemerintah dapat menetapkan hari kerja setelah hari libur resmi tertentu sebagai hari libur. Undang-undang itu tidak menetapkan hari pengganti otomatis untuk setiap hari libur.[1]
Undang-undang menetapkan satu hari tidak bekerja dan tetap dibayar, tetapi tidak mencantumkan jam buka loket pemerintah, bank, toko, restoran, atau layanan transportasi. Wisatawan sebaiknya menghubungi langsung kantor atau penyedia layanan yang hendak mereka gunakan.[1]
Pertanyaan yang sering diajukan
Kapan Tahun Baru Masehi di Mali?
Hari itu jatuh pada 1 Januari, yang dalam undang-undang disebut “Jour de l’An”.[1]
Apakah hari itu merupakan hari libur berbayar?
Undang-undang Mali menggolongkan hari libur resmi sebagai hari tidak bekerja dan tetap dibayar.[1]
Apakah hari kerja berikutnya otomatis menjadi hari libur jika 1 Januari jatuh pada akhir pekan?
Undang-undang menetapkan bahwa pemerintah dapat menyatakan hari kerja berikutnya sebagai hari libur untuk hari libur resmi tertentu; undang-undang itu tidak menetapkan hari pengganti otomatis untuk setiap hari libur.[1]
Apakah bank, toko, dan transportasi umum akan buka?
Undang-undang tidak menetapkan jam buka atau jadwal layanan. Hubungi langsung bank, toko, atau penyedia transportasi.[1]
Apa yang dikatakan undang-undang tentang Tahun Baru Masehi?
Tahun Baru Masehi adalah hari libur resmi di Mali dan tercantum sebagai Jour de l’An dalam undang-undang tahun 2005.[1]
Sumber dan referensi
Sumber yang digunakan untuk Tahun Baru Masehi di Mali:
- Journal officiel de la République du Mali, 46e année, n° 25, 10 septembre 2005- Secrétariat Général du Gouvernement du Mali
- Journal officiel du Mali de l’année 1961- Secrétariat Général du Gouvernement du Mali