ML

Hari libur nasional di Mali

WhatNextHoliday.com

Hari libur nasional di Mali pada tahun 2026

Today
Hari libur nasional berikutnya
Hari Natal —
Hari libur nasional berikutnya

Hari Natal

Kompatibel dengan Apple Calendar, Google Calendar, Outlook, dan perangkat seluler.

Semua hari libur nasionalTanggalHariHari pengganti
Tahun Baru MasehiKamisTidak
Hari Angkatan DaratSelasaTidak
Idulfitri (Eid al-Fitr)JumatTidak
Hari MartirKamisTidak
Senin PaskahSeninTidak
Hari BuruhJumatTidak
Hari AfrikaSeninTidak
Iduladha (Eid al-Adha)RabuTidak
Maulid Nabi Muhammad (Mawlid)SelasaTidak
Hari KemerdekaanSelasaTidak
Hari NatalJumatTidak

Sekilas 2026

Januari

12345678910111213141516171819202122232425262728293031

Februari

12345678910111213141516171819202122232425262728

Maret

12345678910111213141516171819202122232425262728293031

April

123456789101112131415161718192021222324252627282930

Mei

12345678910111213141516171819202122232425262728293031

Juni

123456789101112131415161718192021222324252627282930

Juli

12345678910111213141516171819202122232425262728293031

Agustus

12345678910111213141516171819202122232425262728293031

September

123456789101112131415161718192021222324252627282930

Oktober

12345678910111213141516171819202122232425262728293031

November

123456789101112131415161718192021222324252627282930

Desember

12345678910111213141516171819202122232425262728293031

Hari Kejepit Pintar & Akhir Pekan Panjang di 2026

Maksimalkan waktu libur Anda pada 2026 dengan mengambil cuti strategis di sekitar hari libur nasional untuk menciptakan akhir pekan panjang dan liburan yang lebih lama.

8 hari liburRentang Liburan

28 Des – 4 Jan

Ambil 4 hari cuti
Ambil cuti: Sen, 29 Des, Sel, 30 Des, Rab, 31 Des, Jum, 2 Jan
Hari libur: Tahun Baru Masehi
4 hari liburHari Kejepit

1 Jan – 4 Jan

Ambil 1 hari cuti
Ambil cuti: Jum, 2 Jan
Hari libur: Tahun Baru Masehi
4 hari liburHari Kejepit

17 Jan – 20 Jan

Ambil 1 hari cuti
Ambil cuti: Sen, 19 Jan
Hari libur: Hari Angkatan Darat
9 hari liburRentang Liburan

17 Jan – 25 Jan

Ambil 4 hari cuti
Ambil cuti: Sen, 19 Jan, Rab, 21 Jan, Kam, 22 Jan, Jum, 23 Jan
Hari libur: Hari Angkatan Darat
9 hari liburRentang Liburan

14 Mar – 22 Mar

Ambil 4 hari cuti
Ambil cuti: Sen, 16 Mar, Sel, 17 Mar, Rab, 18 Mar, Kam, 19 Mar
Hari libur: Idulfitri (Eid al-Fitr)
3 hari liburAkhir Pekan Panjang

20 Mar – 22 Mar

Tidak perlu cuti
Hari libur: Idulfitri (Eid al-Fitr)
10 hari liburRentang Liburan

20 Mar – 29 Mar

Ambil 4 hari cuti
Ambil cuti: Sen, 23 Mar, Sel, 24 Mar, Rab, 25 Mar, Jum, 27 Mar
Hari libur: Idulfitri (Eid al-Fitr), Hari Martir
4 hari liburHari Kejepit

26 Mar – 29 Mar

Ambil 1 hari cuti
Ambil cuti: Jum, 27 Mar
Hari libur: Hari Martir

Kalkulator Hari Kerja di Mali

Hitung hari kerja dan jam kerja yang tepat di antara dua tanggal, tidak termasuk akhir pekan dan hari libur resmi.

23 Hari Kerja
(184 jam kerja @ 8 jam/hari)
Hari kalender:31Hari akhir pekan:8Hari libur nasional:0

Panduan Kalender Hari Libur Umum Mali

Kalender hari libur yang ditetapkan undang-undang di Mali memadukan peringatan nasional, perayaan Kristen, dan hari raya besar Muslim. Undang-undang menetapkan hari libur resmi negara dan menyebutkan bahwa hari libur resmi serta hari tambahan yang secara resmi ditetapkan sebagai hari libur merupakan hari libur berbayar dan tidak bekerja.[1] Karena Pemerintah dapat menetapkan hari kerja tambahan sebagai hari libur terkait hari-hari tertentu, dan perayaan Muslim bergeser dalam kalender Gregorian, pengumuman resmi tetap penting untuk perencanaan tahunan.[1]

Kerangka Hukum Hari Libur Mali

Undang-undang Mali tentang hari libur resmi menetapkan daftar nasional yang mencakup Hari Nasional, Tahun Baru, Hari Angkatan Darat, peringatan Maret, Hari Buruh, Hari Afrika, dan Hari Natal. Undang-undang itu juga mengakui Senin Paskah dan perayaan Muslim berupa dua peringatan Maouloud, perayaan akhir Ramadan, dan Tabaski.[1] Dengan demikian, daftar hari libur resmi memadukan sejarah kenegaraan dengan tradisi yang penting bagi masyarakat Muslim dan Kristen di negara tersebut.

Undang-undang yang sama menyatakan bahwa hari libur resmi dan hari yang secara resmi ditetapkan sebagai hari libur merupakan hari libur berbayar dan tidak bekerja. Undang-undang itu juga mengizinkan Pemerintah, untuk hari libur resmi tertentu, menetapkan hari kerja berikutnya sebagai hari libur.[1] Mekanisme yang bersifat diskresioner ini penting: hari libur tambahan sebaiknya dipandang sebagai keputusan resmi untuk kesempatan tertentu, bukan sebagai perpanjangan otomatis tahunan bagi setiap hari libur.

Hari Libur Umum dan Aturan Ketenagakerjaan

Kitab Undang-Undang Ketenagakerjaan mengaitkan perlakuan hari libur umum di tempat kerja dengan hari libur yang ditetapkan undang-undang dan mengatur ketentuan pelaksanaan mengenai upah pekerja.[2] Ketentuan pelaksanaan yang berlaku membedakan pekerja yang dibayar per jam atau per hari dari pekerja bergaji bulanan, serta membedakan hari libur yang benar-benar diperingati sebagai hari libur kerja dari hari libur ketika pekerjaan tetap berlangsung.[3]

Untuk pekerja bergaji bulanan, ketentuan pelaksanaan menyatakan bahwa gaji normal tidak boleh dikurangi karena pekerja tidak bekerja pada hari libur umum. Ketentuan tersebut juga menjelaskan perlakuan upah jika pekerjaan dilakukan pada hari libur.[3] Karena itu, anggapan dalam rujukan awal bahwa setiap pekerja menerima bentuk kompensasi hari libur yang sama terlalu luas; aturan yang berlaku bergantung pada skema upah pekerja dan situasi hari libur tersebut.

Hari Libur Muslim dan Perencanaan Tanggal Tahunan

Beberapa hari libur resmi merupakan perayaan Islam yang posisinya berubah terhadap kalender Gregorian. Daftar resmi Mali mencakup perayaan akhir Ramadan, Tabaski, dan dua peringatan Maouloud yang berkaitan dengan kelahiran dan pemberian nama kepada Nabi Muhammad.[1] Karena perayaan-perayaan tersebut tercantum dalam kalender resmi, jadwal tahunan tidak dapat disusun hanya dengan mengandalkan tanggal Gregorian yang berulang.

Untuk keperluan praktis, usaha, wisatawan, dan organisasi sebaiknya menggunakan kalender yang diumumkan secara resmi untuk perayaan yang tanggalnya berubah ini, bukan memakai kembali tanggal dari tahun sebelumnya. Status resmi perayaan tersebut berlaku tetap, tetapi tanggalnya dalam kalender Gregorian tidak.[1]

Peringatan Nasional

Kalender hari libur mempertahankan beberapa tonggak kehidupan publik Mali. Hari Nasional memperingati kemerdekaan Republik Mali, sedangkan Hari Angkatan Darat, peringatan Maret, dan Hari Afrika masing-masing juga tercantum sebagai hari libur resmi negara.[1] Perayaan-perayaan ini memberi kalender Mali unsur kenegaraan yang kuat, berdampingan dengan hari raya keagamaannya.

Kerangka hukum untuk perpaduan ini berkembang dari waktu ke waktu. Undang-undang terdahulu telah mengakui Hari Nasional, Tahun Baru, Hari Buruh, Hari Natal, hari raya Muslim, dan Paskah, sementara perubahan berikutnya menambahkan Hari Angkatan Darat dan Hari Afrika.[4][5] Undang-undang hari libur resmi yang berlaku menyatukan daftar yang lebih luas, yang secara khusus juga mencakup peringatan Maret dan Senin Paskah.[1]

Hari Libur Akhir Pekan dan Hari Libur Tambahan

Klaim dalam panduan awal bahwa hari libur bertanggal tetap yang jatuh pada hari Minggu biasanya otomatis dipindahkan ke hari kerja berikutnya tidak didukung oleh undang-undang hari libur resmi. Sebaliknya, undang-undang menyebutkan bahwa, untuk hari libur resmi tertentu, Pemerintah dapat menetapkan hari kerja setelah hari libur tersebut sebagai hari libur.[1]

Hari libur yang bertepatan dengan akhir pekan tidak boleh dianggap otomatis menghasilkan hari pengganti pada hari Senin, kecuali aturan yang berlaku atau pengumuman pemerintah menetapkan hari libur tambahan tersebut.[1]

Perencanaan Praktis bagi Usaha dan Wisatawan

Hari libur resmi dapat memengaruhi jadwal administrasi dan kegiatan komersial, tetapi peraturan tersebut tidak membuktikan bahwa setiap usaha swasta, pasar, atau operator transportasi tutup dengan cara yang sama. Beberapa kegiatan mungkin tetap berlangsung, dan peraturan ketenagakerjaan secara tegas mempertimbangkan keadaan ketika pekerjaan dilakukan pada hari libur umum.[3]

Untuk rencana yang waktunya penting, pastikan langsung jadwal janji di kantor pemerintah, layanan perbankan, transportasi, dan jam buka usaha swasta. Fleksibilitas tambahan sangat berguna pada masa hari raya Muslim yang tanggalnya berubah dan setiap kali Pemerintah mengumumkan hari libur tambahan. Untuk pertanyaan hukum atau ketenagakerjaan, Kitab Undang-Undang Ketenagakerjaan terkonsolidasi dan Journal Officiel yang diterbitkan oleh Secrétariat Général du Gouvernement Mali merupakan rujukan resmi awal.[2][6]

Pertanyaan Umum tentang Hari Libur di Mali

Hari raya Muslim apa saja yang menjadi hari libur resmi di Mali?

Undang-undang hari libur resmi Mali mencakup perayaan akhir Ramadan, Tabaski, dan dua peringatan Maouloud yang berkaitan dengan kelahiran dan pemberian nama kepada Nabi Muhammad.[1] Tanggal Gregorian perayaan-perayaan tersebut berubah, sehingga kalender resmi yang berlaku perlu diperiksa setiap tahun.

Apakah Senin Paskah merupakan hari libur resmi di Mali?

Ya. Senin Paskah secara tegas tercantum dalam daftar hari libur resmi Mali, demikian pula Hari Natal.[1]

Apakah hari libur umum otomatis dipindahkan ke hari Senin jika jatuh pada hari Minggu?

Undang-undang hari libur resmi tidak menetapkan aturan umum yang otomatis memindahkan hari libur ke hari Senin. Sebaliknya, undang-undang memberi wewenang kepada Pemerintah, untuk hari libur resmi tertentu, untuk menetapkan hari kerja berikutnya sebagai hari libur.[1] Karena itu, pengumuman resmi yang berlaku perlu diperiksa.

Dapatkah Mali menetapkan hari libur tambahan setelah hari libur umum?

Ya. Undang-undang secara tegas mengizinkan Pemerintah, terkait hari libur resmi tertentu, menetapkan hari kerja berikutnya sebagai hari libur.[1] Hari tambahan seperti itu tidak boleh dianggap otomatis berulang setiap tahun.

Apakah hari libur umum dibayar di Mali?

Undang-undang hari libur resmi menyatakan bahwa hari libur resmi dan hari yang secara resmi ditetapkan sebagai hari libur merupakan hari libur berbayar dan tidak bekerja.[1] Peraturan ketenagakerjaan memberikan aturan upah yang lebih terperinci berdasarkan faktor seperti apakah pekerja benar-benar tidak bekerja pada hari libur dan apakah upahnya dibayar bulanan, per jam, atau per hari.[2][3]

Sumber

  1. LOI N°05-040/ DU 22 JUILLET 2005 RELATIVE AUX FETES LEGALES EN REPUBLIQUE DU MALI- Secrétariat Général du Gouvernement du Mali
  2. Code du travail 1992 (consolidé 2019)- Secrétariat Général du Gouvernement du Mali
  3. JOURNAL OFFICIEL DE LA REPUBLIQUE DU MALI- Secrétariat Général du Gouvernement du Mali
  4. Journal officiel du Mali de l'annee 1961- Secrétariat Général du Gouvernement du Mali
  5. Journal officiel du Mali de l'annee 1964- Secrétariat Général du Gouvernement du Mali
  6. Journaux Officiels du Mali- Secrétariat Général du Gouvernement du Mali