Maulid Nabi Muhammad (Mawlid) di Bahrain
Bahrain mengakui Maulid Nabi Muhammad (Mawlid), peringatan kelahiran Nabi Muhammad, sebagai hari libur umum yang diperingati pada 12 Rabiulawal. Tanggalnya ditetapkan menurut kalender Islam, sedangkan dampak hukum hari libur ini berbeda antara cuti sektor swasta dan penutupan lembaga pemerintah.[1][2]
Hari libur berbayar menurut hukum Bahrain
Keputusan Dewan Menteri tahun 2013 mencantumkan Maulid Nabi Muhammad sebagai salah satu hari libur resmi berbayar bagi karyawan sektor swasta dan menetapkannya pada 12 Rabiulawal. Keputusan tersebut juga menyatakan bahwa karyawan harus menerima satu hari pengganti jika hari libur itu jatuh pada hari Jumat atau hari libur resmi lainnya.[1]
Hukum menetapkan aturan umum tentang hari pengganti bagi karyawan sektor swasta; tanggal penggantinya tidak ditentukan secara tetap. Pemerintah mengumumkan penutupan kementerian, departemen negara, dan lembaga publik melalui surat edaran, sehingga tanggal yang diumumkan menentukan kapan badan-badan tersebut tutup.[1][2]
Makna dan pengakuan di Bahrain
Maulid memperingati kelahiran Nabi Muhammad. Perpustakaan Nasional Israel menguraikannya sebagai peringatan yang diselenggarakan pada bulan Rabiulawal, bulan ketiga dalam kalender Islam.[3]
Di Bahrain, Dewan Tertinggi Urusan Islam menyebut perayaan ini sebagai kesempatan untuk memperbarui komitmen terhadap nilai dan prinsip Islam. Arsipnya juga mencatat acara Maulid tahunan yang dihadiri ketua dewan, sebagai bukti adanya peringatan keagamaan resmi di negara tersebut.[4]
Tanggal dan peringatan
Hari libur ini mengikuti tanggal 12 Rabiulawal dalam kalender Islam, sehingga tanggal yang bersesuaian dalam kalender sipil berubah dari waktu ke waktu. Keputusan resmi tentang hari libur mencantumkan tanggal Islam, sedangkan surat edaran pemerintah menetapkan pengaturan penutupan sektor publik untuk perayaan tersebut.[1][2]
Bahrain mengakui Maulid dalam hukum dan mengadakan acara resmi tahunan. Kebiasaan tidak seragam di seluruh negeri, dan kita tidak boleh menganggap khotbah, pembacaan, makanan, atau perbedaan tertentu antarkomunitas setempat sebagai hal yang berlaku universal.[4]
Hal yang perlu diketahui di Bahrain
Jika surat edaran pemerintah menetapkan Maulid sebagai hari penutupan, kementerian, departemen negara, dan lembaga publik akan tutup. Karyawan sektor swasta berhak atas cuti berbayar berdasarkan keputusan Dewan Menteri, dengan tunduk pada aturan kompensasi jika hari libur bertepatan dengan hari Jumat atau hari libur resmi lainnya.[1][2]
Surat edaran pemerintah mengatur lembaga publik; surat tersebut tidak menetapkan jam buka umum untuk toko, bank, atau transportasi. Layanan tersebut mungkin memiliki jadwal masing-masing, jadi tanyakan langsung kepada penyedia sebelum membuat rencana.[2]
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah Maulid merupakan hari libur umum di Bahrain?
Kapan Maulid diperingati di Bahrain?
Apakah karyawan sektor swasta mendapat satu hari pengganti jika Maulid jatuh pada hari Jumat?
Keputusan tentang hari libur sektor swasta menyatakan bahwa karyawan mendapat satu hari pengganti jika hari libur yang tercantum jatuh pada hari Jumat atau hari libur resmi lainnya; keputusan itu tidak menetapkan satu tanggal pengganti yang berlaku universal.[1]
Apakah toko, bank, dan transportasi tetap beroperasi?
Surat edaran penutupan pemerintah mencakup kementerian, departemen negara, dan lembaga publik, tetapi tidak menetapkan jam buka umum untuk toko, bank, atau transportasi. Tanyakan kepada usaha atau penyedia layanan terkait.[2]
Sumber dan referensi
Sumber yang digunakan untuk Maulid Nabi Muhammad (Mawlid) di Bahrain:
- قرار رئيس مجلس الوزراء رقم (1) لسنة 2013 بشأن الإجازات الرسمية للعاملين في القطاع الأهلي- Legislation and Legal Opinion Commission, Kingdom of Bahrain
- الجريدة الرسمية، العدد 3829: تعميم بشأن عطلة ذكرى المولد النبوي الشريف لعام 1447 هـ- Official Gazette, Kingdom of Bahrain
- Mawlid al-Nabī al-Sharīf- National Library of Israel
- المجلس الأعلى للشئون الإسلامية- Supreme Council for Islamic Affairs, Kingdom of Bahrain