Hari libur nasional di Wallis & Futuna

Hari Buruh di Wallis & Futuna

Hari Buruh tercantum sebagai hari libur nasional di Wallis & Futuna. Gunakan tanggal di bawah ini untuk merencanakan ke depan dan memeriksa apakah hari libur pengganti berlaku.

Kemunculan berikutnya

Sabtu

Google Kalender

Tanggal Hari Buruh

5
TanggalHariHari pengganti
JumatTidak
SabtuTidak
SeninTidak
SelasaTidak
RabuTidak

Hari Buruh di Wallis dan Futuna

Hari Buruh diperingati pada 1 Mei di Wallis dan Futuna. Hukum ketenagakerjaan wilayah tersebut menetapkannya sebagai hari libur resmi dan hari tidak bekerja, dengan perlindungan khusus terkait upah pekerja.[1]

Hari libur yang ditetapkan dalam hukum wilayah

Pasal 120 bis dalam hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Wallis dan Futuna menyatakan bahwa 1 Mei adalah hari libur resmi dan hari tidak bekerja. Pasal ini ditambahkan melalui undang-undang tahun 1993 ke dalam kode ketenagakerjaan yang ditetapkan pada 1952.[1]

Pasal tersebut menetapkan konsekuensi terhadap upah ketika pekerjaan dihentikan: upah bulanan, dua kali sebulan, dan mingguan tidak boleh dikurangi karena hari libur. Pekerja yang dibayar per jam, per hari, atau berdasarkan hasil berhak atas kompensasi sebesar upah yang hilang.[1]

Ketika pekerjaan harus berlanjut

Undang-undang mengizinkan pekerjaan tetap berlangsung di tempat usaha dan layanan yang kegiatannya tidak dapat dihentikan. Pekerja dalam keadaan tersebut berhak menerima upah normal atas pekerjaan yang dilakukan, ditambah jumlah tambahan yang setara dengan upah itu.[1]

Aturan ini menjadikan Hari Buruh lebih dari sekadar tanggal dalam kalender: aturan tersebut memberikan perlindungan khusus terkait pekerjaan dan upah di wilayah ini. Undang-undang menetapkan 1 Mei sebagai tanggalnya dan tidak menetapkan hari pengganti akhir pekan dalam Pasal 120 bis.[1]

Makna dan perayaan setempat

Hukum wilayah menetapkan status hukum setempat dan perlindungan ketenagakerjaan untuk hari libur ini. Hukum tersebut tidak menguraikan upacara, santapan adat, atau acara publik di Wallis dan Futuna untuk hari itu, sehingga sumber ini tidak dapat memastikan adanya perayaan tersebut.[1]

Secara lebih luas, Organisasi Perburuhan Internasional menggambarkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional yang dikaitkan dengan tenaga kerja dan solidaritas, serta menelusuri asal-usulnya pada perjuangan pekerja untuk mengatur jam kerja pada 1880-an.[2]

Merencanakan kegiatan pada hari itu

Undang-undang mendukung pemberian hari libur kepada pekerja jika pekerjaan dapat dihentikan, sekaligus menetapkan aturan upah khusus untuk layanan yang tidak dapat menghentikan pekerjaan. Undang-undang itu tidak memberikan jadwal untuk loket pemerintah, bank, toko, atau transportasi, sehingga pengaturan jam buka sebaiknya diperiksa kepada layanan atau bisnis terkait.[1]

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah Hari Buruh merupakan hari libur di Wallis dan Futuna?

Ya. Pasal 120 bis menetapkan 1 Mei sebagai hari libur resmi dan hari tidak bekerja di wilayah tersebut.[1]

Apakah pekerja yang bekerja pada 1 Mei mendapat upah tambahan?

Pekerja di layanan atau tempat usaha yang kegiatannya tidak dapat dihentikan berhak menerima upah biasa atas pekerjaan tersebut, ditambah tunjangan sebesar upah yang sama.[1]

Apakah bank, toko, dan layanan transportasi buka?

Hukum yang dikutip tidak menetapkan jam buka atau jadwal transportasi. Sebelum bepergian, tanyakan kepada bank, bisnis, atau penyedia transportasi terkait.[1]

Apakah ada hari pengganti jika 1 Mei jatuh pada akhir pekan?

Pasal 120 bis menetapkan 1 Mei dan tidak menyediakan hari pengganti jika tanggal itu jatuh pada akhir pekan.[1]

Sumber dan referensi

Sumber yang digunakan untuk Hari Buruh di Wallis & Futuna:

  1. Article 120 bis - Loi n° 52-1322 du 15 décembre 1952 instituant un code du travail dans les territoires et territoires associés relevant des ministères de la France d'Outre-mer. - Légifrance- Légifrance
  2. May Day: The International Day of Labour: Day of labour and solidarity- International Labour Organization
Lihat semua hari libur nasional di Wallis & Futuna