MW

Hari libur nasional di Malawi

WhatNextHoliday.com

Hari libur nasional di Malawi pada tahun 2026

Today
Hari libur nasional berikutnya
Hari Ibu —
Hari libur nasional berikutnya

Hari Ibu

Kompatibel dengan Apple Calendar, Google Calendar, Outlook, dan perangkat seluler.

Semua hari libur nasionalTanggalHariHari pengganti
Tahun Baru MasehiKamisTidak
Hari John ChilembweKamisTidak
Hari MartirSelasaTidak
IdulfitriJumatTidak
Jumat AgungJumatTidak
Senin PaskahSeninTidak
Hari BuruhJumatTidak
Hari KamuzuKamisTidak
Hari KemerdekaanSeninTidak
Hari IbuKamisTidak
Hari NatalJumatTidak

Sekilas 2026

Januari

12345678910111213141516171819202122232425262728293031

Februari

12345678910111213141516171819202122232425262728

Maret

12345678910111213141516171819202122232425262728293031

April

123456789101112131415161718192021222324252627282930

Mei

12345678910111213141516171819202122232425262728293031

Juni

123456789101112131415161718192021222324252627282930

Juli

12345678910111213141516171819202122232425262728293031

Agustus

12345678910111213141516171819202122232425262728293031

September

123456789101112131415161718192021222324252627282930

Oktober

12345678910111213141516171819202122232425262728293031

November

123456789101112131415161718192021222324252627282930

Desember

12345678910111213141516171819202122232425262728293031

Hari Kejepit Pintar & Akhir Pekan Panjang di 2026

Maksimalkan waktu libur Anda pada 2026 dengan mengambil cuti strategis di sekitar hari libur nasional untuk menciptakan akhir pekan panjang dan liburan yang lebih lama.

8 hari liburRentang Liburan

28 Des – 4 Jan

Ambil 4 hari cuti
Ambil cuti: Sen, 29 Des, Sel, 30 Des, Rab, 31 Des, Jum, 2 Jan
Hari libur: Tahun Baru Masehi
4 hari liburHari Kejepit

1 Jan – 4 Jan

Ambil 1 hari cuti
Ambil cuti: Jum, 2 Jan
Hari libur: Tahun Baru Masehi
9 hari liburRentang Liburan

10 Jan – 18 Jan

Ambil 4 hari cuti
Ambil cuti: Sen, 12 Jan, Sel, 13 Jan, Rab, 14 Jan, Jum, 16 Jan
Hari libur: Hari John Chilembwe
4 hari liburHari Kejepit

15 Jan – 18 Jan

Ambil 1 hari cuti
Ambil cuti: Jum, 16 Jan
Hari libur: Hari John Chilembwe
4 hari liburHari Kejepit

28 Feb – 3 Mar

Ambil 1 hari cuti
Ambil cuti: Sen, 2 Mar
Hari libur: Hari Martir
9 hari liburRentang Liburan

28 Feb – 8 Mar

Ambil 4 hari cuti
Ambil cuti: Sen, 2 Mar, Rab, 4 Mar, Kam, 5 Mar, Jum, 6 Mar
Hari libur: Hari Martir
9 hari liburRentang Liburan

14 Mar – 22 Mar

Ambil 4 hari cuti
Ambil cuti: Sen, 16 Mar, Sel, 17 Mar, Rab, 18 Mar, Kam, 19 Mar
Hari libur: Idulfitri
3 hari liburAkhir Pekan Panjang

20 Mar – 22 Mar

Tidak perlu cuti
Hari libur: Idulfitri

Kalkulator Hari Kerja di Malawi

Hitung hari kerja dan jam kerja yang tepat di antara dua tanggal, tidak termasuk akhir pekan dan hari libur resmi.

22 Hari Kerja
(176 jam kerja @ 8 jam/hari)
Hari kalender:31Hari akhir pekan:8Hari libur nasional:1
Hari libur dalam rentang ini: Hari Ibu

Panduan Kalender Hari Libur Umum Malawi

Public Holidays Act Malawi mencantumkan hari libur nasional dan menetapkan aturan penggantian untuk sebagian besar hari libur yang jatuh pada akhir pekan. Employment Act mengatur cuti berbayar dan upah bagi karyawan yang bekerja pada hari libur umum.[1][2]

Cara Hari Libur Umum Malawi Ditetapkan

Public Holidays Act mewajibkan kantor pemerintah dan bank mematuhi hari-hari yang tercantum dalam Jadwalnya. Hari libur yang tercantum meliputi Tahun Baru, Hari John Chilembwe, Hari Martir, Jumat Agung, hari Sabtu setelah Jumat Agung, Senin Paskah, Hari Buruh, Hari Kamuzu, Hari Kemerdekaan, Hari Ibu, Idulfitri, dan Hari Natal.[1]

Menteri dapat mengubah Jadwal atau menetapkan hari libur umum tambahan maupun pengganti melalui perintah yang diterbitkan dalam Gazette. Penetapan tersebut dapat berlaku di seluruh Malawi atau di distrik, wilayah, maupun bagian tertentu negara itu.[1]

Aturan Penggantian Hari Libur Akhir Pekan

Jika hari libur yang tercantum dalam jadwal, selain hari Sabtu setelah Jumat Agung, jatuh pada hari Sabtu atau Minggu, hari berikutnya yang bukan hari Minggu dan belum merupakan hari libur umum menjadi hari libur umum. Hari yang semula tercantum kemudian tidak lagi menjadi hari libur umum untuk tahun itu.[1]

Hari Sabtu setelah Jumat Agung secara tegas dikecualikan dari aturan penggantian ini. Karena itu, hukum tidak sekadar memindahkan setiap hari libur akhir pekan ke hari Senin berikutnya.[1]

Peringatan Nasional dan Tanggal Tetap

Jadwal menetapkan tanggal tetap untuk beberapa peringatan: Hari John Chilembwe jatuh pada 15 Januari, Hari Martir pada 3 Maret, Hari Buruh pada 1 Mei, Hari Kamuzu pada 14 Mei, Hari Kemerdekaan pada 6 Juli, dan Hari Ibu pada 15 Oktober.[1]

Peringatan lain dalam jadwal mencakup Tahun Baru dan Hari Natal, serta hari-hari libur Paskah dan Idulfitri.[1]

Paskah dan Idulfitri

Jumat Agung, hari Sabtu setelah Jumat Agung, dan Senin Paskah semuanya tercantum sebagai hari libur umum. Tanggalnya dalam kalender sipil berubah setiap tahun, jadi periksa kalender tahunan yang berlaku untuk mengetahui tanggal pastinya.[1]

Idulfitri juga tercantum dalam Jadwal undang-undang. Periksa pengumuman resmi atau kalender tahunan untuk mengetahui perayaannya.[1]

Cuti Berbayar pada Hari Libur Umum

Menurut Employment Act, karyawan yang tidak diwajibkan bekerja pada hari libur umum berhak atas cuti dengan upah penuh, sesuai ketentuan undang-undang. Sebagai contoh, karyawan yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang wajar pada hari kerja sebelumnya tidak berhak menerima bayaran untuk hari libur tersebut.[2]

Jika hari libur umum jatuh selama cuti tahunan karyawan pada hari yang seharusnya merupakan hari kerja biasa, masa cuti harus diperpanjang satu hari kerja dengan upah penuh.[2]

Upah untuk Bekerja pada Hari Libur Umum

Employment Act menggolongkan pekerjaan pada hari libur umum sebagai kerja lembur hari libur dan menetapkan upah minimum sebesar dua kali tarif per jam normal untuk setiap jam kerja lembur hari libur.[2]

Undang-undang juga menyatakan bahwa upah untuk setiap jam kerja pada hari libur umum dibayarkan di samping upah harian yang menjadi hak menurut ketentuan pembayaran hari liburnya. Jam kerja yang melebihi jam kerja normal karyawan dibayar dua kali tarif per jam; ketentuan khusus juga berlaku apabila upah hari libur tidak dibayarkan karena ketidakhadiran tanpa alasan yang dapat dibenarkan sebelum hari libur.[2]

Layanan Pemerintah pada Hari Libur Umum

Hari libur umum tidak selalu berarti semua kantor pemerintah tutup. Public Holidays Act mengizinkan kepala departemen membuka kantor atau tempat kerja dan mewajibkan pegawai pemerintah melaksanakan tugas pada hari libur umum.[1]

Pertanyaan Umum tentang Hari Libur di Malawi

Apa yang terjadi jika hari libur umum jatuh pada akhir pekan di Malawi?

Untuk hari libur terjadwal selain hari Sabtu setelah Jumat Agung, hari berikutnya yang bukan hari Minggu dan belum merupakan hari libur umum menjadi hari libur umum. Hari yang semula dijadwalkan kemudian tidak lagi menjadi hari libur umum untuk tahun itu.[1]

Apakah Idulfitri merupakan hari libur umum di Malawi?

Ya. Idulfitri tercantum dalam Jadwal Public Holidays Act. Periksa pengumuman resmi atau kalender tahunan untuk mengetahui perayaannya.[1]

Apakah hari Sabtu setelah Jumat Agung merupakan hari libur umum?

Ya. Public Holidays Act mencantumkannya secara terpisah dan mengecualikannya dari aturan penggantian hari libur akhir pekan yang biasa.[1]

Apakah karyawan tetap dibayar saat tidak bekerja pada hari libur umum?

Umumnya, karyawan yang tidak diwajibkan bekerja berhak atas cuti dengan upah penuh. Employment Act menetapkan sejumlah syarat, termasuk aturan tentang ketidakhadiran tanpa alasan yang dapat dibenarkan sebelum hari libur.[2]

Bisakah Malawi menetapkan hari libur umum tambahan?

Ya. Menteri dapat menetapkan hari libur tambahan atau pengganti melalui perintah yang diterbitkan dalam Gazette, untuk seluruh Malawi atau wilayah tertentu.[1]

Sumber

  1. Public Holidays Act- MalawiLII
  2. MALAWI EMPLOYMENT ACT 2000 No. 6 of 2000- Ministry of Labour, Malawi