Senin Paskah di Pantai Gading
Senin Paskah merupakan hari libur umum tidak bekerja berdasarkan Dekret 96-205 Pantai Gading, yang mencantumkannya sebagai salah satu hari libur sipil dan keagamaan negara tersebut. Hari ini merupakan bagian dari masa Paskah; di komunitas Baoulé, Paquinou menambahkan tradisi setempat berupa reuni keluarga dan perayaan desa sepanjang akhir pekan.[1][2]
Status hukum dan libur kerja
Dekret mencantumkan Senin Paskah sebagai hari libur ketika pekerjaan umumnya dihentikan di perusahaan pertanian, industri, dan komersial. Perusahaan atau layanan yang pekerjaannya tidak dapat dihentikan dikecualikan. Aturan khusus dekret tentang hari pengganti berlaku bagi Hari Nasional dan Hari Buruh jika salah satunya jatuh pada hari Minggu; dekret tidak menetapkan hari pengganti untuk Senin Paskah.[1]
Senin Paskah tidak secara tegas digolongkan sebagai hari libur berbayar bagi setiap pekerja. Dekret secara eksplisit menyebut Hari Nasional dan 1 Mei sebagai hari libur berbayar, sementara ketentuan upahnya menyatakan bahwa pekerja bulanan tetap menerima gaji normal ketika hari libur yang tercantum diperingati; pekerja per jam atau harian tidak menerima upah untuk hari ketika mereka tidak bekerja. Perjanjian kerja bersama yang lebih menguntungkan dapat berlaku.[1]
Makna Kristen dan Paquinou
Senin Paskah jatuh setelah Minggu Paskah, perayaan Kristen atas kebangkitan Yesus Kristus. Di Pantai Gading, hari libur resmi ini berada dalam masa Paskah yang lebih luas, yang juga memiliki makna lokal tersendiri di komunitas Baoulé.[1][2]
Sebuah penelitian yang diterbitkan oleh Université Peleforo Gon Coulibaly menggambarkan Paquinou sebagai pertemuan Paskah masyarakat Baoulé yang berakar pada kepulangan orang-orang yang merantau ke tempat lain ke desa asal mereka. Penelitian itu menelusuri praktik ini hingga 1971 dan melaporkan bahwa keluarga berkumpul kembali, menyantap hidangan bersama, bernyanyi dan menari, serta mengikuti kegiatan setempat. Adat ini berkaitan dengan akhir pekan Paskah dan komunitas Baoulé; praktik tersebut tidak boleh dianggap dilakukan oleh semua orang di negara itu.[2]
Perjalanan dan jam operasional
Masa Paskah dapat meningkatkan perjalanan antarkota. Kementerian Transportasi Pantai Gading menyebut lalu lintas lebih padat selama perayaan dan hari libur Paskah, sementara penelitian Paquinou melaporkan peningkatan kegiatan di terminal bus. Pelancong yang menuju kota-kota dan desa-desa di wilayah tengah sebaiknya menyediakan waktu tambahan untuk perjalanan darat.[2][3]
Aturan penghentian kerja dalam dekret mencakup beberapa jenis tempat kerja, tetapi tidak menetapkan jam operasional khusus bagi bank, toko, loket layanan publik, atau layanan transportasi tertentu. Ketersediaan layanan dapat berbeda-beda, jadi tanyakan langsung kepada penyedia sebelum membuat rencana.[1]
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah Senin Paskah merupakan hari libur kerja di Pantai Gading?
Dekret mencantumkannya sebagai hari libur tidak bekerja bagi tempat kerja yang tercakup, dengan pengecualian bagi layanan yang tidak dapat menghentikan pekerjaan. Dekret tidak menetapkan jadwal setiap kantor publik.[1]
Apakah Senin Paskah merupakan hari libur umum berbayar?
Dekret tidak menggolongkannya sebagai hari berbayar bagi setiap pekerja. Pekerja bulanan tetap menerima gaji normal ketika hari libur diperingati; pekerja per jam dan harian tidak menerima upah untuk hari ketika mereka tidak bekerja, kecuali ketentuan yang lebih menguntungkan berlaku.[1]
Apakah Pantai Gading memperingati Senin Paskah pada hari lain jika jatuh pada hari Minggu?
Dekret tidak menetapkan hari pengganti untuk Senin Paskah. Aturan hari berikutnya yang disebutkan berlaku bagi Hari Nasional dan Hari Buruh apabila salah satunya jatuh pada hari Minggu.[1]
Apakah bank dan toko beroperasi?
Dekret mewajibkan penghentian kerja di perusahaan komersial yang tercakup, kecuali jika kegiatannya tidak dapat dihentikan, tetapi tidak mencantumkan jam buka bank atau toko tertentu. Periksa informasi setempat sebelum berkunjung.[1]
Sumber dan referensi
Sumber yang digunakan untuk Senin Paskah di Pantai Gading:
- Le Code du travail ivoirien (Édition 2017)- International Labour Organization (NATLEX)
- Pâques ou « Paquinou » chez les Baoulé en Côte d’Ivoire : origine, analyse et impacts économiques d’une animation socioculturelle- Ziglôbitha, Université Peleforo Gon Coulibaly
- Sécurité routière/ Bouaké mise sur le respect du code de la route pour un « Paquinou » sans accident- Ministère des Transports de Côte d’Ivoire