Hari Nasional di Brunei
Hari Nasional Brunei diperingati pada 23 Februari, sedangkan negara itu meraih kemerdekaan pada 1 Januari 1984. Hari ini merupakan hari libur umum, dan peringatan nasional mencakup upacara bersama, pawai, serta doa syukur.[1][2][3]
Makna tanggal ini
Brunei merayakan Hari Nasional untuk mengenang kemerdekaannya. Dalam pesan Hari Nasional, Kantor Perdana Menteri menyebut 1 Januari 1984 sebagai tanggal kemerdekaan diraih. Karena itu, peringatan tahunan pada 23 Februari merupakan peringatan tersendiri, bukan tanggal berlakunya kemerdekaan.[2]
Pesan Sultan menggambarkan kemerdekaan sebagai peristiwa bersejarah sekaligus tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan membangun negara yang damai serta makmur. Makna kemasyarakatan ini merupakan bagian dari arti penting hari tersebut di Brunei.[2]
Hari libur umum dan hak pekerja
Departemen Tenaga Kerja mencantumkan 23 Februari sebagai Hari Nasional Brunei dalam daftar hari libur umum negara tersebut. Berdasarkan pasal 70 Undang-Undang Ketenagakerjaan, pekerja berhak atas cuti berbayar pada hari libur umum. Pemberi kerja dapat meminta pekerja bekerja pada hari libur sesuai aturan mengenai pembayaran tambahan.[1]
Undang-undang mengizinkan pemberi kerja dan pekerja menyepakati hari lain sebagai pengganti hari libur umum. Jika hari libur jatuh pada hari istirahat pekerja, hari kerja berikutnya menjadi hari libur berbayar.[1]
Upacara dan pertemuan umum
Catatan resmi tentang perayaan di Brunei menggambarkan pertemuan umum dan pawai, dengan kontingen dari badan pemerintah dan kelompok lainnya. Salah satu pertemuan tercatat berlangsung di Taman Haji Sir Muda Omar ‘Ali Saifuddien di Bandar Seri Begawan; tempat dan program dapat berbeda dari satu perayaan ke perayaan lainnya.[3]
Doa syukur juga merupakan bagian lain dari peringatan Hari Nasional yang terdokumentasi. Kementerian Hal Ehwal Ugama pernah melaporkan pawai dan upacara bersama di ibu kota, sementara catatan pemerintah lainnya menggambarkan doa dan pembacaan Surah Yaasin di masjid. Sumber-sumber ini mendokumentasikan peringatan publik dan keagamaan; sumber tersebut tidak menetapkan satu program tetap untuk setiap tahun.[1][3]
Merencanakan kegiatan selama hari libur
Status sebagai hari libur umum memberikan hari libur berbayar kepada pekerja yang tercakup, sesuai aturan ketenagakerjaan di atas. Namun, hal itu tidak memastikan apakah toko, bank, restoran, atau layanan transportasi tertentu akan buka atau mengikuti jadwal biasanya. Pengunjung sebaiknya menanyakan langsung kepada layanan yang akan digunakan, terutama jika bepergian di sekitar lokasi pertemuan umum.[1][3]
Pertanyaan yang sering diajukan
Kapan Hari Nasional Brunei?
Apakah Hari Nasional merupakan hari libur kerja?
Hari ini merupakan hari libur umum. Pasal 70 Undang-Undang Ketenagakerjaan memberikan cuti berbayar kepada pekerja pada hari libur umum, sesuai persyaratan serta ketentuan tentang bekerja atau penggantian hari.[1]
Apakah hari libur bergeser jika jatuh pada hari istirahat?
Bagi pekerja yang tercakup dalam pasal 70, jika hari libur umum jatuh pada hari istirahat, hari kerja berikutnya menjadi hari libur berbayar. Undang-undang juga mengizinkan penggantian hari berdasarkan kesepakatan pemberi kerja dan pekerja.[1]
Sumber dan referensi
Sumber yang digunakan untuk Hari Nasional di Brunei:
- SEC 70: PUBLIC HOLIDAY- Department of Labour, Government of Brunei Darussalam
- Titah Perutusan KDYMM Bersempena Ulang tahun Hari Kebangsaan Negara Brunei Darussalam Kali Ke-41 bagi Tahun 1446H / 2025M- Prime Minister’s Office, Brunei Darussalam
- PERBARISAN LALU SAMBUTAN ULANG TAHUN HARI KEBANGSAAN NEGARA BRUNEI DARUSSALAM KE-41, TAHUN 2025M OLEH WARGA KEMENTERIAN HAL EHWAL UGAMA- Ministry of Religious Affairs, Brunei Darussalam